Review Perusahaan Terbaik
Review perusahaan bersifat anonim
Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)
Daftar perusahaan yang diminati
Daftar perusahaan yang diminati
- 평점
- 3.5
Pendidikan·Pelatihan 17 Review
BEST"Perusahaan ini kurang membuka mahasiswa yang sedang magang untuk melanjutkan kuliah di lusr negeri"
- Pro
- Menerima apa adanya, terbuka thd mahasiswa yang ingin magang/bekerja di situ
- Kontra
- Tidak digaji, tempat kurang nyaman, karyawan tidak membudayakan kebersihan, gedung tidak dirawat
BEST"Perusahaan ini membuat karyawan giat bekerja dan berinovatif terhadap karya-karya setiap pegawai/karyawan"
- Pro
- Kesehatan ditanggung oleh perusahaan, pelayanan yang sangat baik, gaji memuaskan
- Kontra
- Kesulitan yang saya dapat yaitu ketika berkomunikasi dengan ketua seksi yang tidak bisa menerima pendapat dari bawahan
BEST"Perusahaan ini kedepannya mempunyai prosfek yang sangat bagus terutama drngsn produk-produknya yang mampu bersaing denfan kompetitor lain."
- Pro
- Suasana kerja yang sangat nyaman, produk bersaing dibanding dengan yang lain, jenjang karir yang bagus apalagi akan menjadi perusahaan pemerintah.
- Kontra
- PUK yang kurang menguasai produk, SOP yang masih kaku, proses yang cukup lama
BEST"Perusahaan yang cocok bagi yang ingin berkarir sebagai bankir syariah"
- Pro
- Banyak benefit yang diterima,uang cuti tahunan,cuti besar (khusus permanen employee),thr,asuransi kesehatan,bonus tahunan dan kalau beruntung (kondisi perusahaan labanya baik) ada bonus tiap 3 bln
- Kontra
- Tidak ada tunjangan transport dan makan, gaji pokok relatif kecil dibanding perusahaan sejenis untuk level sejenis
BEST"Perusahaan Property yang sedang naik daun di Indonesia dan internasional (asia)"
- Pro
- Benifit : bonus (kebijakan sesuai keuntungan unit dan sesuai dengan nilai PA akhir tahun), THR, asuransi kesehatan dari swasta, asuransi BPJS (Kesehatan, JHT dibayar sesuai peraturan), outing, gathering, PPH 21 ditanggung perusahaan.
- Kontra
- Tidak ada yang terjadi hingga sekarang yang berhubungan dengan kesejahteraan karyawan, melaksanakan sesuai dengan peraturan pemerintah / Undang-Undang